Dinas Pendidikan Kabupaten Gunungkidul melalui Subbag Perencanaan melakukan Sosialisasi Perubahan Anggaran Dana BOS menggunakan ARKAS Tahun 2022 melalui media Zoom Meeting. Kegiatan ini dilaksanakan pada Hari Jumat (14/10) yang diikuti oleh Kepala Sekolah Jenjang SD-SMP Negeri/Swasta.
Terkait dengan perubahan RKAS BOS Tahun 2022 yang berpedoman pada Permendikbudristek Nomor 2 Tahun 2022 mengenai Petunjuk Teknis Pengelola Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Anai Usia Dini, Bantuan Operasional Sekolah, dan Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Kesetaraan. Perlu diperhatikan terkait waktu pelaporan setiap tahap tidak ada toleransi waktu dan akan ada sanksi.
Nunuk Setyowati, S.Pd. M.M selaku Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Gunungkidul memberikan sambutan. Beliau menyampaikan terkait sisa anggaran BOS agar dipergunakan dengan baik, prioritaskan yang menjadi pengeluaran rutin atau wajib mengikat karena akan digunakan sebagai pengurang Tahap 1 dan 2 Tahun 2023. Sehingga bendahara memiliki kesempatan menggunakan perubahan anggaran BOS dengan sebaik-baiknya, pastikan anggaran sekolah yang tidak bisa direalisasikan di Tahap 1 dan 2 serta SILPA Tahun 2022 bisa dirubah saat perubahan.
Beliau juga menyampaikan adanya temuan BOS Tahun 2022 oleh Inspektorat Jendral Pusat antara lain :
Dari temuan point kedua tersebut sekolah juga menyampaikan kendala antara lain, dikarenakan sekolah yang sedang direnovasi sampai keamanan sekolah yang kurang. Akan tetapi, apapun kendalanya diharapkan agar segera digunakan untuk menunjang pembelajaran di sekolah.
Beliau berpesan “Monggo acara yang penting ini terkait perubahan ARKAS Tahun 2022 tetap standby agar bisa mengikuti sampai selesai. Khususnya bendahara baik SD maupun SMP bisa mengemban tugas dengan baik, dan selamat mengikuti sosialisasi dengan cermat” ucapnya.
Halo #sobatpendidikangunungkidul ini adalah Logo Hari Jadi ke-194 Kabupaten Gunungkidul yang merupakan karya Saudara Blasius Yudhatama dengan mengusung tema
GUNUNGKIDUL - Sebanyak 800 siswa Sekolah Dasar di Gunungkidul menerima Beasiswa Gunungkidul Cerdas dengan besaran per tahun sejumlah Rp. 500 ribu
Dinas Pendidikan Kabupaten Gunungkidul melalui Subbag Perencanaan melakukan Sosialisasi Perubahan Anggaran Dana BOS menggunakan ARKAS Tahun 2022 melalui media Zoom
WONOSARI- Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Gunungkidul melalui Bidang Sekolah Menegah Pertama menyelenggarakan Review Akreditasi Sekolah. Kegiatan yang
WONOSARI – Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Gunungkidul menyelenggarakan kegiatan Pelepasan Purna Tugas Bapak Drs. Sudya Marsita, M.M
WONOSARI- Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Gunungkidul bekerja sama dengan Pesona Edu, Bank BCA, dan Pabrik Minuman Hillo
WONOSARI- Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Gunungkidul bersama Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Gunungkidul menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi
WONOSARI- Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Gunungkidul melalui Subbagian Perencanaan menyelengarakan kegiatan Sosialisai Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS
WONOSARI- Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Gunungkidul menyelenggarakan kegiatan Desk Anggaran Perubahan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS
WONOSARI- Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olaharaga (Disdikpora) Kabupaten Gunungkidul melalui Bidang Sekolah Menegah Pertama (SMP) melaksanakan kegiatan penyerahan Trophy dan
Copyright © 2019 Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Gunungkidul